Mengapa Bumbu Bamboe Diberi Label Kanker oleh California? Ini Alasanya

Belakangan ini, muncul kekhawatiran publik terkait isu mengapa bumbu Bamboe diberi label kanker di California. Produk bumbu instan asal Indonesia ini dikenal luas karena praktis, bercita rasa autentik, dan digunakan oleh konsumen di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Namun, saat masuk ke pasar California, label peringatan kanker muncul pada kemasannya. Di California sendiri, label ini sudah dianggap biasa dan dapat ditemukan di berbagai macam makanan terutama makanan import, bahkan di baju, boneka, cangkir, bantal, koper, furniture, dan di tempat parkir2 umum, taman2 umum dan juga bangunan restoran, kantor dan sebagainya.

Fenomena ini sebenarnya adalah hukum California Proposition 65 (Prop 65) regulasi khusus yang mengharuskan label peringatan jika suatu produk dan tempat mengandung unsur kimia tertentu.

Apa Itu California Proposition 65 dan Mengapa Produk Makanan Terkena Dampaknya

California Proposition 65 adalah peraturan negara bagian California yang ditetapkan pada tahun 1986. Tujuannya adalah melindungi penduduk California dari paparan bahan kimia tertentu di lingkungan, makanan, dan produk sehari-hari.

Setiap produk yang dijual di California perlu mencantumkan label peringatan jika mengandung satu atau lebih dari 900 bahan kimia yang masuk dalam daftar Prop 65 Chemicals. Bahkan jika kadar zat tersebut sangat kecil, label tetap diperlukan.

Dalam kasus bumbu, yang disorot adalah zat alami yang terbentuk dari dalam tanah. Zat ini akan diserap oleh tanaman seperti cabai, lada, cengkeh, dan terutama tanaman akar seperti bawang, jahe, kunir, kencur, laos. Karena adanya zat dari dalam tanah inilah, bumbu termasuk dalam daftar produk yang harus diberi stiker Prop65 atau stiker kanker tersebut.

Perlu diketahui, bahwa Prop65 tidak mengatur tentang bahan tambahan pangan, seperti pengawet dan MSG. Kedua bahan tersebut tidak ada di dalam daftar Prop65.

Kandungan Zat Alami dari Tanah dan Potensi Label Kanker pada Bumbu Bamboe

Mengapa bumbu Bamboe diberi label kanker di California umumnya berkaitan dengan kandungan zat alami yang berasal dari rempah-rempah seperti kunyit, jahe, dan cabai kering. Zat tersebut bisa terserap secara alami oleh tanaman, terutama yang tumbuh di dalam tanah.

Bahkan dalam jumlah sangat kecil, timbal termasuk bahan kimia yang terdaftar dalam Prop 65. FDA (Badan Pangan dan Obat-obatan Amerika Serikat) dan EPA (Badan Perlindungan Lingkungan) telah mengakui bahwa sejumlah produk makanan alami bisa mengandung kadar timbal yang sangat rendah namun tetap membutuhkan label peringatan berdasarkan hukum California.

@bumbubamboe

Penjelasan singkat label prop65 Label peringatan segitiga yang tertera pada produk kami adalah syarat hukum dari negara bagian California, Amerika Serikat, sesuai dengan regulasi yang dikenal sebagai Prop 65. Label ini tidak berarti produk kami berbahaya. Ini semata-mata bentuk kepatuhan terhadap aturan lokal di sana. Zat yang masuk dalam daftar Prop 65 bisa terjadi secara alami, seperti mineral dari tanah yang terserap oleh tanaman — termasuk pada bawang, jahe, kunyit, dan umbi-umbian lainnya, yang merupakan bahan utama bumbu masak khas Indonesia. Bahkan produk yang organik dan berbahan alami bisa dikenakan label ini jika diekspor ke California. Yang juga penting diketahui: Prop 65 bukan regulasi dari FDA (setara dengan BPOM di AS), dan bukan penilaian bahwa produk tersebut berbahaya atau dilarang dikonsumsi. Produk kami tetap alami, aman, dan telah melalui berbagai pengujian sesuai standar keamanan pangan internasional.

♬ original sound – Bumbu Bamboe – Bumbu Bamboe

Komitmen Bamboe Indonesia terhadap Kualitas dan Regulasi

Sebagai produsen bumbu instan sejak 1968, Bamboe Indonesia selalu menggunakan bahan baku dari rempah-rempah asli yang tumbuh secara alami di tanah, serta memastikan setiap bahan tersebut melalui proses Quality Control (QC) yang ketat, telah lolos uji laboratorium, dan memenuhi standar keamanan internasional.

Produsen menambahkan label Prop 65 pada produk tertentu sebagai sikap ketaatan pada peraturan California, bukan karena produk mereka berbahaya atau tidak layak konsumsi. Label tersebut bersifat informasi hukum, bukan indikasi langsung bahwa produk tersebut menyebabkan kanker.

Baca juga : Hubungan Bumbu Instan dengan Regulasi Prop 65 California

Isu mengapa bumbu Bamboe diberi label kanker di California berakar dari regulasi Prop 65 yang sangat ketat terhadap unsur kimia. Bamboe Indonesia tidak melanggar hukum atau membahayakan konsumen, melainkan mematuhi aturan untuk distribusi di pasar California. Konsumen sebaiknya memahami konteks hukum di balik label tersebut agar tidak salah persepsi.

FAQ (Pertanyaan Umum dari Google)

1. Apakah bumbu Bamboe berbahaya untuk dikonsumsi?
Tidak. Bumbu Bamboe aman dikonsumsi sesuai petunjuk. Label Prop 65 hanya mengikuti aturan hukum California, bukan bukti bahaya langsung. Bahkan dalam kasus ini, dari nenek moyang kita sebagai bangsa asia sudah mengkonsumsi rempah rempah seperti kunyit, jahe, dan lain lain yang manfaatnya sudah dirasakan dari jaman dahulu.

2. Mengapa hanya produk di California yang mendapat label kanker?
Karena hanya negara bagian California yang menerapkan regulasi Prop 65 secara ketat. Dan ini berlaku untuk barang yang dikirim juga ke California dari propinsi lain. Jadi kebanyakan barang import menempelkan stiker ini untuk produk mereka di seluruh Amerika hanya untuk kepatuhan hukum di California.

3. Bagaimana cara mengetahui apakah suatu produk terkena Prop 65?
Periksa label kemasan atau kunjungi situs resmi Prop 65 untuk melihat daftar bahan kimia dan produk yang terdaftar.

4. Apakah pengawet dan MSG mendapatkan prop65?
Tidak. BTP pengawet dan MSG tidak termasuk bahan yang diatur dalam Prop65, dan tidak mendapatkan stiker prop65

5. Apa tindakan Bamboe Indonesia untuk menghadapi isu ini?
Bamboe Indonesia memilih penambahan label karena itu sesuai hukum California, memperkuat QC, dan terus melakukan edukasi konsumen lewat media resmi dan situs webnya.


Artikel diatas adalah artikel SEO dan ditulis oleh penulis lepas sebagai sumber informasi umum. PT Bamboe Indonesia tidak memberikan jaminan atas keakuratan, kecukupan, atau keandalan informasi yang terkandung dalam artikel ini. Bila ada informasi yang tidak tepat mohon memberikan info ke : GRADIN Digital Agency

Hubungi Kami :

Bamboe Indonesia

Jl.Kedondong no.23, Surabaya.
60262 Jawa Timur – Indonesia

P: +62 31 3715247 , +62 31 3715743

E: [email protected]