Fakta di Balik Label Prop 65 pada Bumbu Instan Ekspor ke California

Produk bumbu instan Indonesia kini semakin banyak dijumpai di pasar global, termasuk negara bagian California, AS. Namun, sebagian konsumen mungkin terkejut saat menemukan adanya label peringatan bertuliskan “This product can expose you to chemicals…” pada kemasan. Itulah label Prop 65 bumbu instan, sebuah ketentuan hukum yang perlu diikuti produsen yang ingin menjual produknya di California. 

Ekspor Bumbu Instan dan Tantangan Kepatuhan Regulasi

Produsen bumbu instan yang ingin menembus pasar ekspor, terutama AS, wajib memahami berbagai standar lokal yang sangat ketat. Di California, label Prop 65 bumbu instan disyaratkan jika produk terdeteksi mengandung senyawa kimia tertentu, walaupun dalam jumlah yang sangat kecil. Ini menciptakan tantangan tersendiri bagi produsen seperti Bamboe Indonesia, yang tetap ingin mempertahankan kualitas tanpa melanggar peraturan ekspor.

Misalnya, rempah-rempah seperti kunyit, lada hitam, pala, dan cengkeh secara alami dapat mengandung logam berat (timbal) yang berasal dari tanah. Walaupun kadar yang dihasilkan dalam produk akhir tidak membahayakan secara klinis, regulasi California mengharuskan label peringatan jika termasuk dari 900 bahan kimia yang masuk dalam daftar.

label Prop 65 bumbu instan

Kualitas Produk dan Komitmen Bamboe Indonesia

Bamboe Indonesia merupakan pelopor bumbu instan khas Indonesia sejak tahun 1968, berbasis di Surabaya. Perusahaan bamboe telah mengekspor produknya ke lebih dari 20 negara dan dikenal karena mengutamakan rempah alami serta sertifikasi mutu seperti:

  • Halal MUI
  • FSSC 22000
  • Izin edar BPOM

Produk Bamboe seperti Rawon, Soto Ayam, Rendang, dan Kare Ayam sering menjadi pilihan diaspora Indonesia dan pencinta masakan Asia. Kehadiran label Prop 65 bumbu instan pada sebagian produk yang dijual di California bukan karena produk tidak aman, tetapi karena kepatuhan terhadap hukum lokal.

Mengapa Label Prop 65 Tidak Perlu Ditakuti

Banyak konsumen khawatir saat melihat label ini. Padahal, label Prop 65 adalah bentuk keterbukaan informasi dan bukan indikasi bahaya langsung. Di luar California, produk dengan kandungan serupa tidak diwajibkan memberi label karena dianggap aman dalam takaran normal konsumsi.

Bahkan, makanan sehari-hari seperti kopi, roti, keripik, hingga air kemasan pun banyak yang diberi label Prop 65 jika dijual di California. Oleh karena itu, label Prop 65 bumbu instan lebih mencerminkan regulasi lokal daripada risiko nyata.

@bumbubamboe

Penjelasan singkat label prop65 Label peringatan segitiga yang tertera pada produk kami adalah syarat hukum dari negara bagian California, Amerika Serikat, sesuai dengan regulasi yang dikenal sebagai Prop 65. Label ini tidak berarti produk kami berbahaya. Ini semata-mata bentuk kepatuhan terhadap aturan lokal di sana. Zat yang masuk dalam daftar Prop 65 bisa terjadi secara alami, seperti mineral dari tanah yang terserap oleh tanaman — termasuk pada bawang, jahe, kunyit, dan umbi-umbian lainnya, yang merupakan bahan utama bumbu masak khas Indonesia. Bahkan produk yang organik dan berbahan alami bisa dikenakan label ini jika diekspor ke California. Yang juga penting diketahui: Prop 65 bukan regulasi dari FDA (setara dengan BPOM di AS), dan bukan penilaian bahwa produk tersebut berbahaya atau dilarang dikonsumsi. Produk kami tetap alami, aman, dan telah melalui berbagai pengujian sesuai standar keamanan pangan internasional.

♬ original sound – Bumbu Bamboe – Bumbu Bamboe

Label Prop 65 pada bumbu instan, termasuk produk Bamboe, adalah bagian dari kepatuhan terhadap peraturan negara bagian California. Ini bukan berarti produk tersebut membahayakan. Bamboe Indonesia telah memastikan kualitas, keamanan, dan transparansi dalam semua produknya agar konsumen tetap bisa menikmati cita rasa otentik Indonesia secara aman, bahkan di pasar global yang paling ketat sekalipun.

FAQ Tentang Label Prop 65 Bumbu Instan

1. Apa arti label Prop 65 di bumbu instan?
Label tersebut menunjukkan produk mengandung zat yang diidentifikasi California termasuk dari 900 bahan kimia tertentu.

2. Apakah bumbu Bamboe aman dikonsumsi?
Ya. Bamboe mematuhi standar mutu nasional dan internasional seperti BPOM, Halal, dan FSSC 22000. Zat yang dimaksud di prop65 tidak lain adalah zat yang terbentuk di tanah, dan diserap oleh akar tanaman, seperti bawang, jahe, kunyit, dll. Bahkan cabai dan lada pun harus dilabel karena zat ini. Sedangkan penduduk indonesia dari jaman dahulu kala sudah terbiasa mengkonsumsi tanaman akar ini dan sudah merasakan manfaatnya.

3. Apakah prop65 ini diharuskan karena proses produksi atau Bahan Tambahan Pangan lainnya seperti MSG dan pengawet?
Tidak. Bahan tambahan pangan seperti pengawet dan MSG tidak tercantum dalam daftar bahaya Prop65. Jadi Prop65 di kategori bumbu masak hanyalah murni karena kandungan zat alami yang terserap dari tanah dari tumbuh-tumbuhan

4. Mengapa hanya di California ada label ini?
Prop 65 adalah undang-undang negara bagian California yang berlaku secara lokal di negara tersebut bukan internasional.


Artikel diatas adalah artikel SEO dan ditulis oleh penulis lepas sebagai sumber informasi umum. PT Bamboe Indonesia tidak memberikan jaminan atas keakuratan, kecukupan, atau keandalan informasi yang terkandung dalam artikel ini. Bila ada informasi yang tidak tepat mohon memberikan info ke : GRADIN Digital Agency

Hubungi Kami :

Bamboe Indonesia

Jl.Kedondong no.23, Surabaya.
60262 Jawa Timur – Indonesia

P: +62 31 3715247 , +62 31 3715743

E: [email protected]