Kenapa Bumbu Bamboe Memuat Label Prop 65? Ini Penjelasannya

Bumbu Bamboe sudah lama dikenal masyarakat Indonesia sebagai pelopor bumbu instan dengan cita rasa Nusantara yang autentik dan berkualitas tinggi. Namun belakangan, muncul pertanyaan dari konsumen setelah sebagian produk bamboe ekspor ke Amerika Serikat memuat label peringatan “Prop 65” pada kemasannya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian orang yang belum familiar dengan regulasi tersebut. Label bumbu Bamboe Prop 65 sebenarnya merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan ekspor di California, bukan karena produknya berbahaya untuk dikonsumsi.

Label Prop 65 pada Produk Impor

Proposition 65 (Prop 65) adalah undang-undang negara bagian California, AS, yang mengharuskan produk yang mengandung unsur kimia tertentu untuk mencantumkan label peringatan. UU ini mulai berlaku sejak 1986 dengan nama resmi Safe Drinking Water and Toxic Enforcement Act.

Tujuannya adalah melindungi masyarakat California dari paparan bahan kimia tertentu. Hingga tahun 2025, daftar Prop 65 mencakup lebih dari 900 bahan kimia yang bisa ditemukan pada makanan, kosmetik, plastik, pakaian, elektronik, furniture, gedung, tempat parkir, hingga bumbu dapur.

Source : Starlabel.com

Mengapa Bumbu Bamboe Termasuk Produk dengan Label Prop 65

Munculnya label Prop 65 pada bumbu Bamboe bukan berarti produk tersebut berbahaya untuk dikonsumsi. Label ini dicantumkan karena menggunakan bahan rempah asli yang tumbuh di tanah, sehingga secara alami dapat mengandung jejak unsur kimia dalam kadar sangat kecil. Zat ini ini bukan ditambahkan secara sengaja, tetapi  berasal dari tanah, air, atau lingkungan secara alami.

Bamboe Product

Komitmen dan Kualitas Produk Bamboe Indonesia

Produk Bamboe mengandung lebih dari 70% rempah akar seperti bawang, kunyit, dan jahe yang secara alami dapat menyerap unsur dari tanah. Sesuai regulasi California, hal ini membuat label Prop 65 perlu dicantumkan. Label tersebut bukan berarti produk berbahaya, melainkan bentuk transparansi dan kepatuhan produsen terhadap aturan yang berlaku. Bamboe tetap memastikan bahwa produknya :

  • Dibuat dari rempah alami berkualitas
  • Tersertifikasi BPOM dan FSSC 22000
  • Telah memiliki sertifikat halal dari MUI
  • Lolos uji laboratorium dan memenuhi standar keamanan internasional

Bumbu Bamboe Prop 65 Bukan Berarti Berbahaya

Label Prop 65 pada produk Bamboe bukan berarti produknya berbahaya, melainkan bentuk kepatuhan terhadap regulasi ketat di California. Setiap perusahaan memiliki pendekatan berbeda dalam menyesuaikan diri dengan aturan tersebut. Bamboe memilih untuk mencantumkan label sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi. Bamboe Indonesia juga memastikan produknya aman dengan memenuhi standar mutu nasional dan internasional.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah bumbu Bamboe aman dikonsumsi meskipun ada label Prop 65?
Ya, aman. Label ini adalah syarat hukum California, bukan indikasi bahwa produk tersebut berbahaya menurut FDA Amerika. Bahkan FDA Amerika secara rutin dan berkala datang dari AS untuk audit keamanan pangan ke produsen Bamboe.

2. Apa yang menyebabkan bumbu Bamboe diberi label Prop 65?
Kemungkinan karena kandungan alami logam berat dari rempah-rempah yang berasal dari tanah tropis Indonesia, seperti timbal dalam jumlah sangat kecil.

3. Apakah semua produk Bamboe memiliki label Prop 65?
Tidak. Hanya produk yang dijual di wilayah California.

4. Apakah Prop 65 hanya berlaku di California?
Ya, tetapi banyak produsen menerapkan label secara global di Amerika untuk kemudahan distribusi.

5. Bagaimana Bamboe memastikan keamanan produknya?
Melalui sertifikasi, pengujian laboratorium, pengawasan mutu, dan bahan baku alami yang dikontrol ketat.

Artikel diatas adalah artikel SEO dan ditulis oleh penulis lepas sebagai sumber informasi umum. PT Bamboe Indonesia tidak memberikan jaminan atas keakuratan, kecukupan, atau keandalan informasi yang terkandung dalam artikel ini. Bila ada informasi yang tidak tepat mohon memberikan info ke : GRADIN Digital Agency

Hubungi Kami :

Bamboe Indonesia

Jl.Kedondong no.23, Surabaya.
60262 Jawa Timur – Indonesia

P: +62 31 3715247 , +62 31 3715743

E: [email protected]