Label Peringatan Kanker pada Bumbu Bamboe: Apa yang Perlu Diketahui

Produk bumbu Bamboe dikenal luas sebagai bumbu instan khas Indonesia yang telah hadir di pasar internasional. Namun, keberadaan peringatan kanker bumbu Bamboe pada kemasan yang dijual di California menimbulkan pertanyaan di kalangan konsumen. Label tersebut berkaitan dengan ketentuan hukum lingkungan California yang sangat ketat, yaitu Proposition 65. Untuk memahami konteks ini, penting mengetahui dasar regulasi tersebut dan komitmen Bamboe Indonesia dalam menjaga keamanan serta kualitas produknya.

Prop 65: Regulasi Ketat dari Negara Bagian California

Proposition 65 atau Prop 65 adalah undang-undang negara bagian California yang disahkan tahun 1986. Undang-undang ini mensyaratkan setiap produk yang mengandung satu atau lebih dari 900 bahan kimia yang telah dikategorikan untuk mencantumkan label peringatan.

Beberapa bahan umum dalam daftar tersebut meliputi:

  • Timbal (Pb)
  • Arsenik
  • Kadmium
  • Akrilamida
  • Dan 900 unsur kimia lainnya.

Salah satu hal penting dari regulasi ini adalah bahwa ambang batas paparan sangat rendah. Bahkan kandungan alami dalam rempah-rempah, seperti timbal yang berasal dari tanah, bisa memicu kewajiban pelabelan di bawah Prop 65.

Peringatan Prop 65 Bukan Indikasi Bahaya Produk

Label Prop 65 pada produk seperti bumbu Bamboe bukan berarti produk tersebut berbahaya atau ilegal. Produk-produk ini tetap diizinkan dan aman dikonsumsi oleh standar internasional dan BPOM di Indonesia.

Contoh produk lain yang memerlukan label Prop 65 meskipun tetap legal dan aman:

  • Kopi (akrilamida)
  • Ikan tuna (merkuri alami)
  • Cokelat hitam (kadmium dari biji kakao)
  • Minuman herbal (arsenik/timbal dari daun atau akar)
@bumbubamboe

Penjelasan singkat label prop65 Label peringatan segitiga yang tertera pada produk kami adalah syarat hukum dari negara bagian California, Amerika Serikat, sesuai dengan regulasi yang dikenal sebagai Prop 65. Label ini tidak berarti produk kami berbahaya. Ini semata-mata bentuk kepatuhan terhadap aturan lokal di sana. Zat yang masuk dalam daftar Prop 65 bisa terjadi secara alami, seperti mineral dari tanah yang terserap oleh tanaman — termasuk pada bawang, jahe, kunyit, dan umbi-umbian lainnya, yang merupakan bahan utama bumbu masak khas Indonesia. Bahkan produk yang organik dan berbahan alami bisa dikenakan label ini jika diekspor ke California. Yang juga penting diketahui: Prop 65 bukan regulasi dari FDA (setara dengan BPOM di AS), dan bukan penilaian bahwa produk tersebut berbahaya atau dilarang dikonsumsi. Produk kami tetap alami, aman, dan telah melalui berbagai pengujian sesuai standar keamanan pangan internasional.

♬ original sound – Bumbu Bamboe – Bumbu Bamboe

Bamboe Indonesia: Produsen Bumbu Otentik Berkualitas Ekspor

Bamboe Indonesia berdiri sejak 1968 sebagai pelopor bumbu instan siap saji di Indonesia. Produk-produknya dibuat dari rempah-rempah asli, dan telah dipasarkan di lebih dari banyak negara, termasuk Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan negara-negara Eropa.

Ciri khas produk Bamboe:

  • Menggunakan rempah alami 
  • Tersertifikasi Halal MUI
  • Telah terdaftar di BPOM

Meski demikian, karena standar hukum Prop 65, produk Bamboe yang diekspor ke California diberi label peringatan prop65 bumbu Bamboe karena bahan alami seperti timbal yang berasal dari rempah asli yang tumbuh di tanah.

Produk Bamboe Tetap Layak Dikonsumsi dengan Aman

Label peringatan kanker bumbu Bamboe adalah prosedur sesuai hukum yang berlaku di California. Ini bukan berarti produknya berbahaya. Bamboe Indonesia telah memastikan keamanan, mutu, dan transparansi dalam seluruh proses produksinya. Dengan memahami konteks label Prop 65, konsumen dapat tetap menikmati cita rasa Indonesia dari Bamboe dengan tenang dan percaya diri.

FAQ Tentang Peringatan Kanker pada Bumbu Bamboe

1. Apakah produk Bamboe dengan label Prop 65 berbahaya?
Tidak. Label tersebut adalah bentuk kepatuhan hukum, bukan karena ada zat tambahan berbahaya. Lagipula, bawang, kunir, jahe, dan tanaman lain sudah dikonsumsi di Indonesia dari jaman nenek moyang kita, dan manfaatnya sudah dirasakan dari jaman dahulu kala.

2. Apakah peringatan kanker berlaku di semua negara?
Tidak. Label Prop 65 hanya diwajibkan di negara bagian California, AS.

3. Mengapa produk alami bisa terkena Prop 65?
Karena tanah atau air tempat tumbuhnya tanaman bisa mengandung logam berat secara alami. Meskipun dalam jumlah yang sangat kecil.

4. Apakah Bamboe mendapat ijin dari BPOM dan FDA?
Ya, seluruh produk Bamboe telah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari BPOM  Republik Indonesia serta terdaftar di FDA (Food and Drug Administration) Amerika Serikat. Kedua lembaga tersebut juga melakukan audit dan datang secara berkala sebagai bagian dari pengawasan dan prosedur standar untuk memastikan keamanan dan kualitas produk Bamboe tetap terjaga sesuai regulasi yang berlaku.

5. Bagaimana saya bisa memastikan produk Bamboe aman?
Pastikan membeli produk resmi dan perhatikan label BPOM, Halal, dan informasi pabrik dari Bamboe Indonesia.


Artikel diatas adalah artikel SEO dan ditulis oleh penulis lepas sebagai sumber informasi umum. PT Bamboe Indonesia tidak memberikan jaminan atas keakuratan, kecukupan, atau keandalan informasi yang terkandung dalam artikel ini. Bila ada informasi yang tidak tepat mohon memberikan info ke : GRADIN Digital Agency

Hubungi Kami :

Bamboe Indonesia

Jl.Kedondong no.23, Surabaya.
60262 Jawa Timur – Indonesia

P: +62 31 3715247 , +62 31 3715743

E: [email protected]